Pengantar Bisnis.
Rangkuman Bab 5 :
Memilih Untuk Kepemimpinan Bisnis.
Tiga Bentuk Kepemilikan Bisnis, antara lain :
A. Kepemilikan Tunggal.
B. Perusahaan Rekanan.
C. Korporasi.
Perusahaan
kepemilikan tunggal adalah jenis bisnis yang termudah karena hanya berdiri
sendiri.
Keuntungan Perusahaan Kepemilikan Tunggal,
antara lain :
A. Kemudahan untuk memulai dan mengakhiri bisnis tersebut.
B. Menjadi atasan anda sendiri.
C. Kebanggan atas kepemilikan.
D. Meninggalkan warisan.
E. Kepemilikan atas laba perusahaan.
F. Tidak ada pajak khusus.
Kerugian
Perusahaan Kepemilikan Tunggal, antara lain :
A. Kewajiban tidak terbatas, adanya resiko kerugian
pribadi.
B. Sumber daya financial yang terbatas.
C. Kesulitan manajemen.
D. Komitmen waktu yang besar.
E. Tunjangan sampingan.
F. Pertumbuhan yang terbatas.
G. Tunjangan sampingan.
H. Pertumbuhan yang terbatas.
I. Rentang hidup yang terbatas.
Jenis Perusahaan Rekanan, antara lain :
A. Perusahaan Rekanan Umum.
B. Perusahaan Rekanan Terbatas.
C. Perusahaan Rekanan Terbatas Master.
- Perusahaan Rekanan
Umum adalah perusahaan rekanan yang seua pemilik berbagi dalam operasi
bisnis dan dalam menanggung kewajiban untuk utang bisnis tersebut
- Perusahaan Rekanan Terbatas adalah
perusahaan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih
rekanan terbatas.
- Perusahaan Rekanan
Terbatas Master mirip dengan korporasi karena bertindak seperti korporasi
dan diperdagangkan dalam pasar saham.
- Rekanan Umum adalah seorang pemilik yang
mempunyai kewajiban tidak terbatas dan aktif dalam mengelola perusahaan.
- Rekanan Terbatas
adalah pemilik yang menginvestasikan uang dalam bisnis, tetapi tidak mempunyai
tanggung jawab manajemen atau kewajiban untuk kerugian di luar investasi
tersebut.
Keuntungan
Perusahaan Rekanan, antara lain :
A. Lebih banyak sumber financial.
B. Manajemen bersama dan keterampilan dan pengetahuan
gabungan / komplementer.
C. Kemampuan bertahan hidup lebih lama.
D. Tidak ada pajak khusus.
Kerugian
Perusahaan Rekanan, antara lain :
A. Kewajiban tidak terbatas.
B. Pembagian laba.
C. Perselisihan antara rekanan.
D. Kesulitan untuk berhenti.
- Korporasi adalah entitas legal berizin
Negara bagian dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah
dari para pemiliknya.
Keuntungan
Korporasi, antara lain :
A. Kewajiban yang terbatas.
B. Lebih banyak uang untuk investasi.
C. Ukuran.
D. Hidup terus – menerus.
E. Kemudahan dalam perubahan kepemilikan.
F. Kemudahan untuk menarik karyawan yang berbakat.
G. Pemisahan kepemilikan dari manajemen.
Kerugian Korporasi, antara lain :
A. Pekerjaan surat menyurat yang ekstensif.
B. Pemajakan ganda.
C. Dua pengembalian pajak.
D. Ukuran.
E. Kesuliatan untuk mengakhiri
F. Kemungkinan konflik antar pemegang saham dan dewan
direktur
G. Biaya awal.
- Korporasi S
adalah kreasi pemerintah yang unik yang terlihat seperti korporasi, tetapi
dipajaki seperti perusahaan kepemilikan tunggal dan perusahaan rekanan.
- Merger adalah
hasil dari dua perusahaan yang membentuk satu perusahaan atau mirip dengan
sebuah perkawinan yang menggabungkan dua individu menjadi satu.
- Akusisi adalah
satu perusahaan yang membeli property dan obligasi dari perusahaan lain atau
lebih menyerupai membeli sebuah rumah dibandingkan memasuki sebuah perkawinan.
Tiga Jenis Merger
Korporat, antara lain :
A. Merger Vertikal
adalah penggabungan dua perusahaan yang terlibat dalam tahapan berbeda dalam
bisnis yang terkait.
B. Merger
Horizontal adalah menggabungkan dua perusahaan dalam industry yang sama dan
memungkinkan mereka untuk melakukan diversifikasi untuk mengembangkan produk
mereka.
C. Merger
Konglomerat adalah menyatukan perusahaan dalam industry yang sama sekali
tidak berkaitan.
Bentuk Khusus
Kepemilikan, antara lain :
A. Waralaba.
B. Kooperasi.
Perjanjian
Waralaba adalah perjanjian dimana seseorang dengan ide yang bagus untuk
bisnis ( Pewaralaba / Franchisor ) menjual hak untuk menggunakan bisnis
tersebut untuk menjual produk barang atau jasa ( Waralaba / Franchise ) kepada
orang lain ( Terwaralaba / Franchisee ) dalam sebuah territorial tertentu.
Keuntungan
Waralaba, antara lain :
A. Bantuan manajemen dan pemasaran.
B. Kepemilikan pribadi.
C. Nama yang dikenal secara nasional.
D. Nasihat dan bimbingan financial.
E. Tingkat kegagalan yang lebih rendah.
Kerugian Waralaba,
antara lain :
A. Biaya awal yang besar.
B. Laba yang dibagi.
C. Regulasi manajemen.
D. Pengaruh ekor jas.
E. Pelarangan untuk menjual.
F. Pewaralaba yang curang.
Koperasi adalah suatu organisasi yang
dimiliki dan dikendalikan oleh orang – orang yang menggunakannya produsen,
konsumen, atau pekerja dengan kebutuhan yang sama yang menggabungkan sumber
daya mereka untuk keuntungan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar